Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang
Advertisement . Scroll to see content

Tampang Guru Ngaji Bejat di Palangka Raya, Murid Dicabuli di Kamar Mandi Musala

Rabu, 27 Juli 2022 - 11:26:00 WIB
Tampang Guru Ngaji Bejat di Palangka Raya, Murid Dicabuli di Kamar Mandi Musala
Polisi menangkap MA (53), guru ngaji yang mencabuli muridnya di Palangka Raya. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

Namun perbuatan bejat pelaku akhirnya terungkap. Sang istri memergokinya saat mencabuli salah satu korban di kamar mandi musala. 

Saat itu, istri pelaku mendatangi musala untuk melihat murid yang hendak mengaji. Lantaran tak ada suaminya, dia mengecek ke sekeliling musala.

"Kemudian mengecek di kamar mandi dan ternyata suaminya bersama muridnya," ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku djerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut