Tampang Guru Ngaji Bejat di Palangka Raya, Murid Dicabuli di Kamar Mandi Musala
Rabu, 27 Juli 2022 - 11:26:00 WIB
PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi menangkap guru ngaji pelaku pencabulan di Palangka Raya. Pelaku inisial MA (53) mencabuli tiga muridnya yang berstatus pelajar SD.
"Ditangkap pada Jumat (22/7) tanpa perlawanan," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Budi Santosa dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).
Budi mengatakan, pencabulan terjadi pada rentang April hingga Juli 2022 di musala tempat pelaku mengajar ngaji.
"Pelaku memanggil korban ke kamar mandi dan di situ perbuatan cabul terjadi," katanya.
Pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan pencabulan itu ke siapa pun. Dia memberikan uang kepada korban mulai Rp50.000 hingga Rp100.000.