Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 155.908 Napi Dapat Remisi Lebaran 2026, Negara Hemat Uang Makan Rp109 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:10:00 WIB
Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas
Remisi Lebaran 2026 diserahkan kepada warga binaan di Rutan Palangka Raya, puluhan narapidana langsung bebas setelah mendapat pengurangan hukuman. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

Dari total penerima remisi Lebaran 2026, sebanyak 22 warga binaan Muslim dinyatakan langsung bebas. Mereka menghirup udara segar setelah masa pidana selesai berkat pengurangan hukuman.

Momentum ini menjadi titik awal baru bagi para mantan narapidana untuk kembali ke tengah masyarakat.

I Putu Murdiana menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara atas perubahan sikap warga binaan selama menjalani pembinaan.

“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya, Sabtu (21/3/2026).

Menurutnya, remisi bukan sekadar pengurangan hukuman, tetapi juga sarana pembinaan yang mendorong warga binaan untuk memperbaiki diri.

Pemerintah berharap kebijakan remisi Lebaran 2026 mampu mendorong proses reintegrasi sosial warga binaan. Dengan bekal pembinaan selama di lapas, mereka diharapkan siap menjalani kehidupan baru.

Selain itu, remisi juga diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk menjaga disiplin dan mengikuti program pembinaan dengan baik.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut