Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilu! Begini Pengakuan Gadis Indramayu Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan di China
Advertisement . Scroll to see content

Positif Narkoba dan Sempat Direhabilitasi, WNA China Ini Dideportasi 

Kamis, 14 April 2022 - 14:54:00 WIB
Positif Narkoba dan Sempat Direhabilitasi, WNA China Ini Dideportasi 
Rudenim Pekanbaru saat ekspos deportasi WNA China berinisial WW (46). (Foto:Antara/HO-Humas Kanwil Kemenkumham Riau).
Advertisement . Scroll to see content

PEKANBARU, iNews.id - Pria berinisial WW (46) warga negara asing (WNA) China di Kota Pekanbaru dideportasi ke negara asalnya. Dia telah melewati batas izin keluar (exit permit only/EPO) dan positif narkoba sehingga menjalani rehabilitasi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu mengatakan, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru mendeportasi seorang warga China. Dia telah dipindahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta untuk menjalani masa karantina 9 hari sebelum dideportasi kembali ke negaranya.

"Karantina ini merupakan persyaratan dari China sebelum memasuki negara mereka. Selama karantina, Deteni itu nanti di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Imigrasi," katanya, Kamis (14/4/2022).

Jahari mengatakan, penyebab deportasi WNA tersebut karena telah melewati batas izin keluar. Sebelumnya, WW juga berurusan dengan BNN Kabupaten Siak karena positif menggunakan narkoba. Kemudian WNA tersebut direhabilitasi.

"Karena direhabilitasi, masa EPO-nya habis, jadi harus kami deportasi," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut