Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara
Advertisement . Scroll to see content

Mitos di TNI AL, Pukulan Lonceng Kapal Dilarang 12 Kali jika Tak Ingin Terjadi Musibah Besar

Kamis, 08 Desember 2022 - 06:08:00 WIB
Mitos di TNI AL, Pukulan Lonceng Kapal Dilarang 12 Kali jika Tak Ingin Terjadi Musibah Besar
Tradisi unik di TNI AL, pemukulan lonceng kapal tidak boleh hingga 12 kali atau lebih. (Foto: Dok. TNI).
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Kesatuan TNI Angkatan Laut (AL) memiliki beberapa tradisi, salah satunya pukulan lonceng. Tradisi tersebut dijalankan oleh para pelaut sejak dulu. 

TNI AL hingga kini masih mempertahankan tradisi tersebut. Pengadaan lonceng di kesatrian maupun di kapal ditambah lagi cara pemukulan pada TNI AL cukup unik.

Tradisi ini dinilai perlu dipertahankan dalam rangka pengisian jiwa ketentraman dan raa santun di kalangan TNI AL.

Tradisi pemukulan lonceng di TNI AL ada aturan yang tidak boleh dilanggar, yakni pemukulan lonceng dilarang lebih dari delapan kali. Ada mitos yang dipercaya oleh para pelaut zaman dulu dilarang pemukulan lonceng sampai 12 kali atau lebih.

Dikutip dari laman TNI, konon aturan ini dilatarbelakangi adanya perjanjian antara pelaut-pelaut zaman dulu dengan dewa laut, pukulan lonceng kapal tidak boleh hingga 12 kali atau lebih. Musibah besar di lautan akan terjadi jika aturan tersebut dilanggar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut