Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kadis ESDM jadi Tersangka Korupsi Penjualan Zirkon, Kerugian Negara Rp1,3 Triliun

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:50:00 WIB
Kadis ESDM jadi Tersangka Korupsi Penjualan Zirkon, Kerugian Negara Rp1,3 Triliun
Kepala Dinas ESDM Kalteng ditahan setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penjualan dan ekspor Zirkon. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

“Akibat perbuatan kedua tersangka, kerugian negara sementara ditaksir mencapai Rp1,3 triliun,” katanya.

Asintel Kejati Kalteng, Hendri Hanafi mengatakan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, VC dan HS langsung ditahan di Rutan Kelas II A Palangka Raya selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut