REJANG LEBOH, iNews.id - Guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu menjadi korban penganiayaan oleh wali murid. Mata korban bahkan luka parah usai dikatapel pelaku yang tak terima anaknya ditegur karena merokok.
Korban Zaharman (58) diketahui merupakan guru olahraga di SMAN 7 Rejang Lebong. Korban awalnya memergoki anak pelaku sedang merokok di lingkungan sekolah.
Pasutri di Muna Ditetapkan Tersangka usai Melapor Jadi Korban Penganiayaan, kok Bisa?
Korban lantas menegur anak pelaku dan menghukumnya dengan cara ditendang. Namun sang anak tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke orang tuanya. Tak lama kemudian pelaku datang ke sekolah mencari korban dengan membawa senjata tajam dan katapel. Saat itulah terjadi tindak penganiayaan terhadap korban.
"Siswa ini ditegur karena merokok setelah itu anak ini ternyata mengadu ke orang tuanya hingga orang tuanya datang ke sekolah dan menganiaya guru tersebut," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon, Kamis (3/8/2023).
Anak Ketua DPRD Ambon Tersangka Penganiayaan Siswa SMA hingga Tewas Ditahan
"Penganiayaan ini pakai katapel yang mana kena matanya. Korban saat ini dirawat di rumah sakit," ucapanya.