Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

BNNP Kalteng Bongkar 2 Jaringan Pemasok Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap

Jumat, 24 Juni 2022 - 21:22:00 WIB
BNNP Kalteng Bongkar 2 Jaringan Pemasok Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto saat ekspos penangkapan kasus narkoba. (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara pelaku MR ditangkap saat hendak mengambil paket kiriman di tempat jasa pengiriman yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Barito Utara

"Dari tangan MR diamankan dua bungkus narkotika jenis tembakau sintetis atau tembakau gorila dengan berat 3,87 gram. MR ini merupakan seorang mahasiswa. Penangkapannya dilakukan setelah ada informasi pengiriman dari Kota Bandung, Jawa Barat ke Kota Muara Teweh, Kabupaten Barut," ucap Jenderal Polri bintang satu tersebut.

Dalam perkara tersebut, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 112 Jo 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 20 tahun dan denda miliaran rupiah," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut