Wali Kota Banjarmasin Perketat Pemberlakuan Jam Malam selama PSBB
BANJARMASIN, iNews.id - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan akan perketat jam malam selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tujuannya masyarakat bisa patuh terhadap aturan tersebut.
"Jam malam mulai pukul 21.00 Wita Hingga pukul 06.00 Wita tidak ada lagi yang boleh masuk ke kota ini kecuali yang sudah ditentukan di dalam aturannya," Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, Minggu (26/4/2020).
Ibnu Sina bersama Wakapolresta Banjarnasin AKBP Sabana Atmojo turun langsung memantau pintu masuk utama ke Kota Banjarmasin yang berlokasi di Jalan A Yani di Km 6 Banjarmasin Timur pada Sabtu (25/4/2020) malam. Terlihat pintu masuk ditutup total menggunakan pagar besi dan dijaga oleh aparat gabungan.
Hasil pemantauan banyak pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil yang harus putar balik ke arah luar kota karena tidak bisa masuk ke kota yang sedang memberlakukan jam malam PSBB itu.
"Semua orang yang mau masuk ke kota ini pada saat jam malam tidak diperbolehkan terkecuali yang berkaitan dengan kesehatan, logistik, bahan pangan, emergency dan sebagainya yang diatur dalam aturan PSBB dan Perwali Kota Banjarmasin," kata dia.