Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Soroti Kebijakan Tarif PDAM Jelang Pilkada 2020
BANJARMASIN, INews.id - Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Kalimantan Selatan, HM Yamin menyoroti kebijakan Pemkot Banjarmasin yang mengembalikan tarif normal PDAM. Kebijakan tersebut dipertanyakan karena menjelang Pilkada Serentak 2020.
Yamin mengatakan, saat keluarnya kebijakan minimal pembayaran sepuluh kubik tidak pernah mendapat persetujuan DPRD Banjarmasin.
"Saat itu, kami DPRD Banjarmasin jangankan menyetujui, mengetahui saja tidak. Sejak 2017 banyak masyarakat yang protes keras baik saat menerima aspirasi masyarakat. Kami sudah lama meminta kepada pemkot untuk mengembalikan tarif normal PDAM," ucap Yamin, Rabu (16/9/2020).
Meskipun telat, Yamin mengapresiasi kebijakan Pemkot Banjarmasin. Namun dia juga menyayangkan kebijakan itu keluar menjelang Pilkada Banjarmasin.
"Kenapa tidak dari dulu saat masyarakat teriak minta dikembalikan tarif normal. Ini ada apa?" tanya Yamin.