Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bendahara KONI Lampung Tengah Kembali Tersandung Kasus, Tersangka Pemalsuan Tanda Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Tanda Tangan Digital Diterapkan di Pemerintahan, Ini Kata Bupati Barito Kuala

Jumat, 18 Februari 2022 - 17:19:00 WIB
Tanda Tangan Digital Diterapkan di Pemerintahan, Ini Kata Bupati Barito Kuala
Bupati Batola menilai penerapan tanda tangan di lingkungan Pemkab Batola sangat penting dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang efektif dan efisien. (Foto: dok Pemkab Batola)
Advertisement . Scroll to see content

BARITO KUALA, iNews.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar sosialisasi penerapan tanda tangan digital pada Rabu (16/2/2022). Acara yang melibatkan seluruh pimpinan SKPD dan para camat ini dibuka oleh Bupati Batola Noormiliyani AS.

Turut hadir pula narasumber dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Agus Mahardika Ari Laksono, serta dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Meigananda Kartika Herdiana. Kadiskominfo Batola Akhmad Wahyuni melalui Sekretaris Diskominfo Ichwan Hakim menerangkan, penerapan tanda tangan digital ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Menurutnya, sistem tersebut dapat mencegah pemalsuan, menjaga integritas dokumen, menghindari penipuan, dan menjamin keaslian dokumen. “Menggunakan tanda tangan digital ini selain memiliki kekuatan hukum yang sama dengan bertandatangan basah juga dapat dipastikan keutuhan dokumennya,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Noormiliyani menilai penerapan tanda tangan di lingkungan Pemkab Batola sangat penting dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang efektif dan efisien, terlebih dalam peningkatan indeks e-Goverment Batola. Mengingat indikator penilaian e-Goverment salah satunya berasal dari penerapan tanda tangan digital.

Melalui tanda tangan digital, seorang pejabat tak perlu lagi repot menandatangani dokumen dalam jumlah banyak. Selain itu, prosesnya dapat dilakukan setiap saat dari berbagai tempat tanpa harus selalu di kantor. Cara ini bisa dilakukan jika menerapkan sistem tanda tangan digital. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut