Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkab Kotabaru Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden, Ribuan Kupon Dibagikan
Advertisement . Scroll to see content

Mudah dan Cepat, Cara Membuat QR Code Tanda Tangan Digital 

Rabu, 22 November 2023 - 12:28:00 WIB
Mudah dan Cepat, Cara Membuat QR Code Tanda Tangan Digital 
Tanda tangan digital. (Foto: dok Mekari Sign)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Perkembangan teknologi memungkinkan banyak terjadinya digitalisasi di berbagai sektor pekerjaan, sehingga membuat proses administrasi menjadi efisien dan praktis. Termasuk halnya dalam proses menandatangan yang kini dapat dilakukan melalui tanda tangan digital.

Dalam penggunaannya, ternyata tanda tangan digital dapat diubah menjadi barcode atau QR code. Sehingga, Anda dapat mempercepat validasi keaslian dokumen dalam waktu yang cepat dan tetap memiliki kekuatan hukum. 

Melalui artikel ini kami akan merangkum cara membuat tanda tangan digital berjenis QR code secara rinci. Yuk, simak sampai akhir! 

Cara Membuat Tanda Tangan Digital Berbentuk QR Code

Anda bisa membuat tanda tangan digital berbentuk QR code dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Kunjungi situs web Mekari Sign dan klik Coba Gratis untuk membuat akun
  2. Klik upload document untuk unggah dokumen yang akan Anda bubuhi tanda tangan
  3. Masukkan nama serta email penandatangan (jika lebih dari satu)
  4. Selanjutnya akan muncul document preview, atur posisi tanda tangan di dokumen digital Anda
  5. Kirim dokumen Anda ke penandatangan
  6. Buka email dari Mekari Sign untuk memulai proses tanda tangan digital berbentuk QR
  7. Klik Sign, lalu pilih area yang telah diatur untuk ditandatangani
  8. Akan muncul opsi tanda tangan, klik Create new
  9. Pilih QR Code pada opsi sebelah kanan
  10. Masukkan nama lengkap pada kolom full name, lalu klik sign
  11. Selesai, tanda tangan berbentuk QR berhasil dibubuhkan ke dokumen digital Anda

Apakah Tanda Tangan Digital Berbentuk QR Sah?

Pada umumnya tanda tangan berbentuk QR tidak memiliki sertifikasi, sehingga keabsahannya lemah jika merujuk pada regulasi hukum di Indonesia. Namun demikian, Anda masih bisa membuat tanda tangan QR code yang sah selama ditandatangani melalui penyedia tanda tangan bersertifikasi PSrE.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut