Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Selebgram di Banjarmasin Ditangkap Kasus Narkoba, Sembunyikan Ekstasi dalam Mulut

Selasa, 02 Agustus 2022 - 20:17:00 WIB
Selebgram di Banjarmasin Ditangkap Kasus Narkoba, Sembunyikan Ekstasi dalam Mulut
Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Pujie Firmansyah menunjukkan tersangka dan barang bukti ekstasi yang disita, Selasa (2/8/2022). (ANTARA/Firman)
Advertisement . Scroll to see content

"Kasusnya terus dikembangkan untuk bisa menangkap jaringan pengedar yang memasok narkoba kepada selebgram tersebut," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka yang kini ditahan. Dia dijerat polisi dengan Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kami ingatkan siapa pun untuk tidak menyentuh yang namanya narkoba jenis apa pun, baik sebagai pengguna apalagi terlibat peredaran jika tak ingin masuk penjara ataupun mati karena kelebihan dosis," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut