Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabar Duka, Ketua Komisi III DPRD Kalsel Meninggal di Malaysia
Advertisement . Scroll to see content

Sekretariat DPRD Kalsel Wajibkan Rapid Test Antigen Sebelum Rapat Paripurna

Rabu, 24 Februari 2021 - 09:38:00 WIB
Sekretariat DPRD Kalsel Wajibkan Rapid Test Antigen Sebelum Rapat Paripurna
Petugas sedang melakukan rapid swab antigen. (Foto: Priyo Setyawan)
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id -Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel akan memperketat protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 . Mereka mewajibkan rapid test antigen sebelum rapat paripurna.

“Selain itu, jumlah peserta akan dibatasi hanya 50 persen atau maksimal 50 orang. Dari 50 orang itu sudah mencukupi dengan anggota DPRD Kalsel dan kami akan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Sekretaris DPRD Kalsel, Antung Mas Rozaniansyah, dilansir portal resmi Pemporv Kalsel, Rabu (24/2/2021).

Terkait rapid test antigen, Rozaniansyah mengatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kalsel.

“Kami akan mengupayakan hal tersebut, guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19,” kata Rozaniansyah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut