Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Air Bersih dan Sampah Ancam Wisata KLU, Legislator Perindo Desak Pembenahan Tiga Gili
Advertisement . Scroll to see content

Aturan Perjalanan Udara Tanpa PCR-Rapid Bangkitkan Pariwisata Sulut

Kamis, 10 Maret 2022 - 07:42:00 WIB
Aturan Perjalanan Udara Tanpa PCR-Rapid Bangkitkan Pariwisata Sulut
Penumpang di Bandara Samrat mulai alami peningkatan, di Manado, Rabu (09/03/2022). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Aturan perjalanan udara tanpa tes RT-PCR atau rapid test antigen diharapkan mampu membangkitkan kembali sektor pariwisata di Sulawesi Utara (Sulut). Begitu juga dengan bisnis penerbangan kembali pulih.

"Harus diakui adanya pandemi Covid-19 membuat sektor pariwisata di Sulut turun signifikan," kata General Manager Bandara Sam Ratulangi (Samrat) Manado, Minggus Gandeguai di Manado, Rabu (9/3/2022).

Minggus mengatakan kebijakan ini akan membawa dampak yang positif bagi bisnis penerbangan yang tentunya diharapkan dapat menggerakkan roda perekonomian dan industri pariwisata daerah.

Dia menjelaskan seiring dengan diterbitkannya Surat Edaran Kementerian Perhubungan RI Nomor 21 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19, Bandara Sam Ratulangi Manado turut mengimplementasikan aturan perjalanan tersebut.

Adapun dalam surat edaran tersebut mengatur ketentuan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara diantaranya yakni, Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut