Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kepala Desa di Kalsel Ditangkap Polisi terkait Narkoba Jenis Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Pj Gubernur Kalsel Wajibkan ASN Rapid Test Antigen dalam Pertemuan Formal

Selasa, 23 Februari 2021 - 08:51:00 WIB
Pj Gubernur Kalsel Wajibkan ASN Rapid Test Antigen dalam Pertemuan Formal
Penjabat Gubernur (Pj) Kalimantan Selatan (Kalsel) Safrizal ZA (Foto: MC Kalsel)
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Penjabat Gubernur (Pj) Kalimantan Selatan (Kalsel) Safrizal ZA mewajibkan rapid test antigen dalam pertemuan formal yang dihadiri oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Keputusan itu telah tertuang dalam surat edaran.

“Kita  telah menerbitkan surat edaran yang mewajibkan  swab antigen pada setiap kegiatan pemerintahan yang mengumpulkan orang banyak,” ujar Safrizal ZA, dilansir portal resmi Pemprov Kalsel, Selasa (23/2/2021).

Jumlah peserta kegiatan pun dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas ruangan atau maksimal 50 orang. Sedangkan untuk aktivitas kerja sehari-hari, ASN diwajibkan mengenakan pakaian lengan panjang, selain tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerja masing-masing.

“Hal ini agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan, tentunya dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan,” ucap Safrizal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut