Polisi Tangkap Buronan Pelaku Pembunuhan di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin
BANJARMASIN, iNews.id - Tim gabungan menangkap pelaku pembunuhan Much Irvan (44) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku asal warga Jalan Patih Rumbi, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah diringkus petugas pada pada Rabu (1/7/2020).
Tim Gabungan yang menangkap pelaku terdiri atas Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, dan Unit Resmob Polda Kalsel.
"Akhirnya pelaku berhasil kami ringkus setelah buron selama dua hari usai melakukan pembunuhan terhadap korban," ucap Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandi di Banjarmasin, Rabu (1/7/2020).
Dia mengatakan pelaku ditangkap saat berada di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. Ketika itu Irvan ingin pulang ke Pulau Jawa menggunakan transportasi laut.
Usai tertangkap, pelaku langsung digiring ke Polsek Banjarmasin Utara guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.