Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Motif Suami Bunuh Istri di Makassar gegara Sakit Hati Ketahun Selingkuh
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Buronan Pelaku Pembunuhan di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin

Kamis, 02 Juli 2020 - 09:13:00 WIB
Polisi Tangkap Buronan Pelaku Pembunuhan di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin
Ilustrasi. (Foto Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

Kapolsek yang memimpin penangkapan itu juga mengatakan barang bukti yang diamankan berupa satu unit pistol jenis Air Softgun dan satu bilah pisau belati.

Hasil penyidikan Much Irvan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan dijerat 351 Ayat 3 KUHP Tentang Penganiayaan mengakibatka orang mati.

Sementara menurut pengakuan tersangka, dia melakukan perbuatan itu karena kesal kepada korban yang utang sebesar Rp7,5 Juta belum dibayar. Padahal dia sudah menagih korban beberapa kali.

Selain itu, korban pernah mengajak tersangka berkelahi dan tidak pernah menunjukkan itikad baik saat ditagih utang.

“Utang yang saya tagih kepada korban itu merupakan duit sewa truk,” ujar tersangka.

Untuk diketahui, korban pembunuhan bernama H Bahrudin alias H Udin warga Jalan Brigjend H Hasan Basri Kayu Tangi Ujung Kecamatan Banjarmasin Utara, tewas dengan tujuh mata luka. Kejadian pembunuhan yang dilakukan tersangka itu terjadi di Jalan Alalak Utara, Banjarmasin Utara pada Senin (29/6/2020).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut