Pernikahan Dini di Kalsel Masih Tinggi, Pemprov: Faktor Budaya Masih Miliki Pengaruh
BANJARMASIN, iNews.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya mencegah pernikahan dini di Banua. Berdasarkan data BPS tahun 2019, Kalsel menduduki peringkat pertama perkawinan usia dini di Indonesia.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalsel, Husnul Hatimah mengatakan, sejak 2018, DPPPA telah melakukan berbagai upaya untuk menekan pernikahan dini. Mereka kerap melakukan sosialisasi ke desa-desa yang ada di kabupaten/kota serta memberikan edukasi dan informasi melalui media elektronik.
Pada tahun 2019, lanjut Husnul, pihaknya juga aktif melakukan sosialisasi melalui media elektronik dan media sosial serta menggelar Focus Group Discussion di kabupaten/kota dengan angka perkawinan dini tertinggi atau di atas rata-rata seperti di Barito Kuala, Hulu Sungai Utara, Balangan, Banjar, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, dan Tanah Laut masing-masing sebanyak dua kali.
“Yang telah dilaksanakan (prioritas) di Batola, HSU, Balangan, Banjar. Sedangkan, enam kabupaten lain di Kalsel dilakukan FGD sebanyak satu kali,” ucap Husnul, dilansir dari laman resmi Pemprov Kalsel, Sabtu (12/9/2020).
Selain itu, Husnul juga mengatakan pihaknya telah mendata perempuan yang menikah dibawah usia 18 tahun selama lima tahun terakhir. Kemudian memberikan bantuan spesifik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan perempuan yang mengalami perkawinan anak.