Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid dengan Tangan Diborgol, Langsung Ditahan

Kamis, 18 November 2021 - 18:52:00 WIB
Penampakan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid dengan Tangan Diborgol, Langsung Ditahan
Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid dengan tangan diborgol langsung dibawa ke Rutan KPK untuk penahanan usai ditetapkan tersangka suap. (Foto: MPI/Raka Dwi Novianto)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, perkara ini merupakan pengembangan hasil operasi tangkap tangan (OTT) dengan tiga tersangka. Mereka yakni Plt Kadis Pekerjaan Umum HSU, Maliki (MK), Direktur CV Hanamas Marhaini (MRH) dan Direktur CV Kalpataru Fachriadi (FRH).

Ketua KPK menjelaskan, pada awalnya Abdul selaku Bupati Hulu Sungai Utara dua periode pada awal tahun 2019 menunjuk Maliki sebagai Plt Kepala Dinas PUPRP. Diduga ada penyerahan sejumlah uang oleh Maliki untuk menduduki jabatan tersebut.

"Penerimaan uang oleh tersangka AW dilakukan di rumah MK pada sekitar Desember 2018. Uang diserahkan langsung MK melalui ajudan tersangka AW," katanya.

Kemudian sekitar awal tahun 2021, Maliki menemui tersangka Abdul di rumah dinas jabatan bupati untuk melaporkan terkait plotting paket pekerjaan lelang pada Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPRP Hulu Sungai Utara tahun 2021.

"Dalam dokumen laporan paket plotting pekerjaan tersebut, MK telah menyusun sedemikian rupa dan menyebutkan nama-nama dari para kontraktor yang akan dimenangkan dan mengerjakan berbagai proyek dimaksud," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut