Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid dengan Tangan Diborgol, Langsung Ditahan

Kamis, 18 November 2021 - 18:52:00 WIB
Penampakan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid dengan Tangan Diborgol, Langsung Ditahan
Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid dengan tangan diborgol langsung dibawa ke Rutan KPK untuk penahanan usai ditetapkan tersangka suap. (Foto: MPI/Raka Dwi Novianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - BupatiHulu Sungai Utara Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa periode tahun 2021-2022. Dia langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tangan diborgol.

Ketua KPKFirli Bahuri mengatakan, penahanan dilakukan agar proses penyidikan dapat berjalan lancar.

"Penahanan tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 18 November sampai dengan 7 Desember 2021 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Menurutnya sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, tersangka akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

"Isolasinya akan dilakukan di rutan tersebut," katanya.

Pantauan MNC Portal, Bupati HSU Abdul Wahid tampak tertunduk lesu saat ditanyai para wartawan mengenai kasus yang menimpanya. Tangannya diborgol dan hanya banyak menundukkan wajah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut