Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin, Sita Sabu 43,8 Kg
Advertisement . Scroll to see content

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kalsel, Kapolda Rikwanto: Ini Tugas Polri Mengawalnya

Jumat, 19 Maret 2021 - 21:45:00 WIB
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kalsel, Kapolda Rikwanto: Ini Tugas Polri Mengawalnya
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto (Foto: Dok Polda Kalsel)
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Rikwanto menyatakan siap mengamankan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kalsel 2020 di tujuh kecamatan sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam putusan sidang sengketa Pilkada Kalsel 2020, MK meminta KPU Kalsel untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin, Kecamatan Aluh-Aluh, Martapura, Mataraman, Sambung Makmur dan Astambul di Kabupaten Banjar, serta 24 TPS di kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin dalam waktu paling lama 60 hari.

"Pelaksanaan PSU harus berjalan aman dan lancar. Ini tugas Polri mengawalnya dan kami siap," kata Rikwanto di Banjarmasin, Jumat (19/3/2021).

Rikwanto memastikan pengerahan kekuatan personel maksimal sesuai kebutuhan di lapangan berdasarkan tingkat kerawanan yang ada.

"Tentunya saya juga berkoordinasi dengan Danrem untuk mempertebal pengamanan dari TNI. Semua unsur keamanan bersinergi mengawal kelancaran PSU nanti," jelas jenderal bintang dua itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut