Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Buka Puasa Hari Ini Banjarmasin 12 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Banjarmasin Keluarkan Surat Edaran Penerapan PPKM

Selasa, 12 Januari 2021 - 06:36:00 WIB
Pemkot Banjarmasin Keluarkan Surat Edaran Penerapan PPKM
Imbauan waspada Covid-19 di Banjarmasin.(Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Poin kelima, setiap acara perkawinan yang dilaksanakan di tengah masyarakat (bukan di gedung) wajib melibatkan Satgas kelurahan sebagai pengawas pelaksanaan protokol kesehatan sampai acara selesai.

Poin keenam, semua ketentuan berlaku sejak 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Poin ketujuh, tidak mematuhi surat edaran ini, adalah pelanggaran atas upaya karantina kesehatan dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 68 tahun 2020, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan berlaku.

"Kami harapkan masyarakat mematuhi semua ketentuan ini, karena semua harus kompak demi keselamatan bersama, sebab daerah kita belum aman dari penularan," ujarnya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut