Pedagang Kue Ramadan Khawatir Dilarang Berjualan saat PSBB Banjarmasin
BANJARMASIN, iNews.id - Para pedagang kue Ramadan yang biasa mangkal di sepanjang jalan khawatir dilarang berjualan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Biasanya mereka berdagang saat buka puasa.
"Saat Ramadan itu banyak pedagang dadakan yang menjual makanan berbuka puasa di pinggiran jalan, mereka khawatir selama penerapan PSBB ini tidak dibolehkan," ujar Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya di Banjarmasin, Rabu (22/4/2020).
Harry usai menyelenggarakan reses bersama anggota dewan lainnya di Kecamatan Banjarmasin Timur. Menurut dia, banyak warga yang menyampaikan aspirasi terkait mewabahnya virus Covid-19.
Diantaranya yang menyampaikan aspirasi dari warga di Kelurahan Kebun Bunga tersebut, terkait aktivitas berjualan kue atau makanan berbuka puasa saat diterapkannya PSBB apakah dibolehkan. Pemerintah Kota Banjarmasin akan melaksanakan PSBB pada 24 April 2020 saat masuknya bulan suci Ramadhan 1441 Hijriah.
Padahal, lanjut dia tidak berdagang berkelompok, namun hanya ada satu atau dua dengan menjaga jarak sesuai anjuran untuk terhindar dari tertularnya virus corona.