Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jembatan Sulawesi 2 Penghubung Kecamatan di Banjarmasin Diresmikan, Ini Pesan Wali Kota
Advertisement . Scroll to see content

Paslon Ananda-Mushaffa Laporkan Ibnu Sina-Arifin Noor ke Bawaslu Kalsel

Rabu, 13 Januari 2021 - 06:28:00 WIB
Paslon Ananda-Mushaffa Laporkan Ibnu Sina-Arifin Noor ke Bawaslu Kalsel
Bambang Widjojanto saat mendampingi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Ananda dan Mushaffa Zakir lapor ke Bawaslu Kalsel, Selasa (12/1/2021).(Foto: Antara/Sukarli)
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin nomor urut 4, Ananda dan Mushaffa Zaki melaporkan paslon nomor urut 2, Ibnu Sina dan Arifin Noor, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel, Selasa (12/1/2021). Sebanyak 56 alat bukti dugaan pelanggaran dalam Pilkada 2020 sudah diserahkan.

Penasehat hukum Ananda-Mushaffa, Bambang Widjojanto mengatakan, bukti dugaan pelanggaran pilkada tersebut ditujukan kepada sang petahana Ibnu Sina dan Arifin Noor.

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, mengatakan bukti tambahan dugaan pelanggaran yang pihaknya miliki saat ini tidak hanya saat proses sampai pencoblosan, namun setelah selesainya penetapan perolehan suara.

"Ada tindakan-tindakan yang sistematis sekali, tetap mempengaruhi pemilih, bahkan sebagiannya mengintimidasi kepada orang-orang yang mengetahui begitu banyak dugaan pelanggaran itu," ujar Bambang.

Bambang memastikan pihaknya akan mengurai segala dugaan kecurangan dalam Pilkada Kota Banjarmasin dengan dalil-dalil hukumnya.

"Setelah itu kita serahkan pihak Bawaslu memutuskannya, apakah segala bukti-bukti dan banyak sekali saksi atas adanya pelanggaran itu dapat dipakai," ujarnya.

Dia menyampaikan pula, sebelum datang ke Bawaslu Kalsel, lebih dulu ke Polda Kalsel untuk koordinasi keamanan para saksi pihaknya yang rawan intimidasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut