New Normal, Pemkot Banjarmasin Buat Draf Protokol Kesehatan Sektor Pariwisata
BANJARMASIN, iNews.id - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sedang membuat draf aturan protokol kesehatan. Sebab sektor pariwisata akan segera dibuka saat new normal atau normal baru.
Kepala Disbudpar Kota Banjarmasin Ikhsan Al-Haq mengatakan tengah menyelesaikan draf aturan protokol kesehatan atau protokol pencegahan penularan Covid-19 di sektor pariwisata menuju era normal baru.
"Lagi dibikin ini, kalau selesai boleh jadi kami lebih dulu dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," ujar Ikhsan di Banjarmasin, Selasa (23/6/2020).
Menurut dia, aturan pencegahan penularan Covid-19 di sektor pariwisata menuju era normal baru di Kota Banjarmasin akan dituangkan dalam Surat Keputusan Wali Kota.
Aturan ini dibuat berdasarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang Status Darurat Bencana non Alam Virus Corona sebagai bencana nasional, sekaligus menuju era normal baru di Kota Banjarmasin. Oleh karena itu diperlukan protokol pencegahan penularan Covid-19 di sektor usaha pariwisata.