BANJARMASIN, iNews.id - Pemerintah Mudik mengizinkan mudik Lebaran tahun 2022. Pengusaha Transportasi pun diminta tak menaikkan tarif.
"Kita harapkan, pemilik, sopir taksi tidak menaikkan tarif, tapi menyesuaikan dengan tarif yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah," kata Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Isra Ismail, Kamis (21/4/2022).
Antisipasi Kemacetan saat Mudik di Tol, Jasa Marga Siapkan Rekayasa Ganjil Genap dan One Way
Dengan tidak menaikkan tarif angkutan penumpang, berarti pengusaha ikut menggerakkan roda perekonomian daerah.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupaten Banjar itu memperkirakan akan banyak warga masyarakat yang mudik, seiring semakin melandainya pandemi Covid-19, kendati kondisi perekonomian belum pulih sepenuhnya.
Pengamanan Mudik Lebaran, Polda NTB Fokus di Tempat Keramaian
"Mereka yang mudik tersebut kemungkinan banyak pula menggunakan jasa angkutan penumpang umum guna berlebaran bersama sanak keluarga di kampung halaman pada Idul Fitri 1443 Hijriah ini," ujarnya.