Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Motif Bupati Muara Enim Edison Suap BPK Rp1,6 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

KPK Minta Imigrasi Cegah Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming ke Luar Negeri

Senin, 20 Juni 2022 - 16:41:00 WIB
KPK Minta Imigrasi Cegah Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming ke Luar Negeri
KPK cegah mMantan Bupati Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan Mardani H Maming untuk bepergian ke luar negeri. (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan BupatiTanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Mardani H Maming dicegah atau dilarang untuk bepergian ke luar negeri. Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut dilarang ke luar negeri selama enam bulan ke depan, terhitung mulai 16 Juni 2022.

Surat pencegahan ke luar negeri Mardani Maming telah dikirimkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah menerima surat pencegahan ke luar negeri atas nama Mardani Maming.

"Betul (dicegah), berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).

Imigrasi mencegah Mardani Maming ke luar negeri dalam status sebagai tersangka terkait perkara yang sedang diusut lembaga antirasuah tersebut. Kendati demikian, Imigrasi enggan membeberkan lebih detail dan rinci terkait perkara apa Mardani Maming dicegah ke luar negeri.

"(Dicegah sebagai) tersangka," ucap Achmad Nur Saleh.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengamini pihaknya sedang menyidik kasus dugaan suap terkait izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu. Sayangnya, Alex-sapaan karib Alexander Marwata masih enggan membeberkan secara terang benderang tersangka dalam perkara ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut