Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Isak Tangis Iringi Pemakaman Pilot Helikopter yang Jatuh di Tanah Bumbu
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka Suap Rp27 Miliar, Mantan Kadis ESDM Tanah Bumbu Ditahan

Kamis, 02 September 2021 - 20:54:00 WIB
Jadi Tersangka Suap Rp27 Miliar, Mantan Kadis ESDM Tanah Bumbu Ditahan
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Pada saat RDPS diperiksa sebagai tersangka dan akan ditahan, yang bersangkutan didampingi oleh penasihat hukum," kata Leonard.

Dikatakan pula bahwa kasus tersebut terkait dengan peralihan IUP dari perusahaan satu ke perusahaan lainnya atau terindikasi ada suap.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Supardi mengatakan bahwa tersangka RDPS menerima suap terkait izin peralihan pertambangan PT Bangun Karya Lestari ke PT Prolindo Cipta Nusantara.

"Pemberi suap adalah Hendri Sutiyo (almarhum) dalam kurun waktu 2011 hingga 2016," kata Supardi.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut