Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sound Horeg Makan Korban, MUI Jatim Ingatkan Kembali Fatwa yang Telah Dikeluarkan
Advertisement . Scroll to see content

Ini Panduan Lengkap Fatwa MUI soal Takbir dan Salat Idul Fitri di Rumah saat Wabah Corona

Kamis, 14 Mei 2020 - 12:20:00 WIB
Ini Panduan Lengkap Fatwa MUI soal Takbir dan Salat Idul Fitri di Rumah saat Wabah Corona
Salat Idul Fitri. (Foto Ist).
Advertisement . Scroll to see content

6. Umat Islam, pemerintah, dan masyarakat perlu menggemakan takbir, tahmid, dan tahlil saat malam idul Fitri sebagai tanda syukur sekaligus doa agar wabah Covid-19 segera diangkat Allah SWT.

VII. Amaliah Sunnah Idul Fitri

Pada hari Idul Fitri disunnahkan beberapa amaliah sebagai berikut:

1. Mandi dan memotong kuku

2. Memakai pakaian terbaik dan wangi-wangian

3. Makan sebelum melaksanakan salat Idul Fitri

4. Mengumandangkan takbir hingga menjelang shalat.

5. Melewati jalan yang berbeda antara pergi dan pulang

6. Saling mengucapkan selamat (tahniah al-id) antara lain dengan mengucapkan تقبل الله منا و منكم

Ditetapkan di Jakarta oleh MUI pada tanggal 20 Ramadan 1441 H/13 Mei 2020 M.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut