Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Indra Kenz Tersangka Kasus Investasi Binomo, Penipuan dan Hoaks

Kamis, 24 Februari 2022 - 13:41:00 WIB
Indra Kenz Tersangka Kasus Investasi Binomo, Penipuan dan Hoaks
Influencer Indra Kesuma atau Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka terkait investasi Binomo.
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Indra Kenz sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo, pada hari ini. 

"Iya Kamis jam 10.00 WIB," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (24/2/2022).

Indra Kenz harusnya diperiksa pada 18 Februari lalu. Namun, penyidik harus menjadwal ulang lantaran ketika itu, Indra tak hadir dengan alasan sedang berobat di Negara Turki. 

Bareskrim Polri sendiri telah resmi meningkatkan status penanganan perkara pengusutan dugaan penipuan aplikasi Binomo menjadi penyidikan. Seluruh pihak terkait dengan kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo ini akan diperiksa. 

Whisnu mengatakan, penyidik akan mengusut mulai dari pemilik, pengurus hingga influencer yang berkaitan dengan aplikasi tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut