Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Ibu Tiri Bunuh Anak di Banjarmasin Divonis 13 Tahun Penjara

Jumat, 07 Januari 2022 - 12:25:00 WIB
Ibu Tiri Bunuh Anak di Banjarmasin Divonis 13 Tahun Penjara
Ibu Tiri Bunuh Anak di Banjarmasi Divonis 13 Tahun Penjara (Foto: iNews/Suhardian)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara pihak keluarga korban yang hadir langsung dalam persidangan mengaku kecewa dengan vonis dari hakim. Hukum tersebut dinilai tak sebanding dengan perbuatannya.

"Dasar biadap dia (Dahlia), setan, iblis. Kami tidak ada rela cuma dihukum 13 tahun. Hukum mati seumur hidup, dia sengaja ingin membunuh," ucap nenek korban, Normawati tampak jengkel.

Kasus penganiayaan ini terjadi pada Juni 2021 lalu. Dahlia tega menganiaya anak tirinya hingga tengkorak kepalanya retak dan pendarahan di otak.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut