Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan di Jambi, Wanita Pegawai PPPK Tewas Terlindas Truk Tangki
Advertisement . Scroll to see content

Honorer Bakal Dihapus, Pemprov Kalsel Upayakan Tambah Kuota PPPK

Kamis, 09 Juni 2022 - 14:15:00 WIB
Honorer Bakal Dihapus, Pemprov Kalsel Upayakan Tambah Kuota PPPK
Ilustrasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel terus berupaya menambah kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini berkaitan dengan penghapusan tenaga honorer.

Pemprov Kalsel langsung menyikapi surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang dikeluarkan pada 31 Mei 2022. Dalam surat edaran yang efektif berlaku pada November 2023 tersebut, menyebutkan hanya ada dua jenis status pegawai pemerintah, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.

“Sebelumnya kami telah meminta kepada semua SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel untuk mendata jumlah tenaga honorer yang ada. Kami akan telaah hal tersebut, pengangkatan honorer ke PPPK ini kebijakannya ada di daerah, sebab yang tahu persis kebutuhan SDM adalah daerah,” kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalsel, Syamsir Rahman dikutip dari portal resmi Pemprov Kalsel, Kamis (9/6/2022).

Syamsir mengatakan, peran tenaga honorer masih sangat diperlukan dalam membantu jalannya program pemerintah daerah. Kehadiran tenaga honorer juga menutupi kekurangan PNS yang pensiun setiap tahunnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut