Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sekda HSU Minta SKPD Kurangi Perjalanan Dinas ke Luar Daerah
Advertisement . Scroll to see content

Gelar Ramah Tamah, Pj Bupati HSU Sambut Kedatangan Yayasan Adipati Danuraja

Kamis, 26 Januari 2023 - 17:28:00 WIB
Gelar Ramah Tamah, Pj Bupati HSU Sambut Kedatangan Yayasan Adipati Danuraja
Pj Bupati Hulu Sungai Utara sambut rombongan Yayasan Adipati Danuraja saat tiba di Amuntai. (Foto: dok Pemkab Hulu Sungai Utara)
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan, Adipati Danu Raja tetap dijadikan penguasa dengan pangkat tambahan Raden Adipati Danu Raja.

Wilayah yang dibawahi Adipati Danu Raja sebagai raja, kala itu meliputi Distrik Alaij (Alai), Distrik Amandit (Kandangan dan sekitarnya), Distrik Nagara (Daha), Distrik Amuntai, Sungai Benar dan Alabio, Distik Kalau (Kelua), Distrik Balangan, Distrik Tabalong, Distrik Sihong, dan Distrik Patei.

Dari berbagai referensi, Adipati Danu Raja merupakan golongan Anak Cucu Orang Sepuluh (Cucu Sepuluh) di Amuntai. Sebagai raja daerah (adipati) yang beribukotakan Sungai Banar (kini Amuntai Selatan), merupakan salah satu provinsi di bawah Kesultanan Banjar, antara 1835-1845.

Banua Lima awalnya adalah wilayah Kerajaan Negara Daha yang ditaklukkan Kesultanan Banjar di era raja pertama, Sultan Sultan Suriansyah, hingga jadi daerah kekuasaan. Ketika itu, ibu kota Banua Lima yang awalnya di Negara Daha (Nagara, Hulu Sungai Selatan), berpindah ke Sungai Banar (Amuntai Selatan).

Hingga Kesultanan Banjar dihapus Belanda, dan akhirnya wilayah Banua Lima menjadi Afdeeling Amonthaij (Amuntai). Namun, Adipati Danu Raja tetap menjadi raja daerah Banua Lima.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut