Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Pejabat KPU Tanjung Balai Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Fakta Baru, KPK Temukan Aliran Fee Proyek ke Bupati HSU Nonaktif Rp31,7 Miliar

Selasa, 12 April 2022 - 08:10:00 WIB
Fakta Baru, KPK Temukan Aliran Fee Proyek ke Bupati HSU Nonaktif Rp31,7 Miliar
Bupati Hulu Sungai Utara Nonaktif Abdul Wahid dengan tangan diborgol langsung dibawa ke Rutan KPK untuk penahanan usai ditetapkan tersangka suap. (Foto: MPI/Raka Dwi Novianto)
Advertisement . Scroll to see content

Kedua berupa aliran dana terkait penunjukkan ASN sebagai pejabat strategis di lingkungan Pemkab HSU sebesar Rp510 juta sejak tahun 2018 hingga 2020.

Dana-dana itu tidak dilaporkan Abdul Wahid dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya kepada KPK selaku Bupati HSU.

"Dalam LHKPN terdakwa pada Desember 2020 sebagai bupati harta kekayaan Rp5,3 miliar," ujar Tim JPU KPK yang terdiri dari Fahmi Ari Yoga, Hendra Eka Saputra, Rony Yusuf dan Titto Jaelani, Senin (11/4/2022).

Terkait dakwaan tindak pidana pencucian uang, terdakwa disebut telah menempatkan, membelanjakan atau menggunakan dana tersebut dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaaan melalui sejumlah transaksi.

JPU menyebut, Wahid telah membeli belasan aset berupa tanah dan bangunan di kawasan Amuntai Tengah dan Amuntai Selatan, Kabupaten HSU, Provinsi Kalsel diduga menggunakan dana tersebut dengan nilai total sekira Rp 10,9 miliar. Termasuk pembelian lahan dan pembangunan kompleks gedung Klinik Barata di Amuntai.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut