Eks Sekda Tersangka, Ketua DPRD Tanah Bumbu malah Ajak Dewan Jamin Penangguhan Penahanan
"Memang kan pengadaan itu begini, kalau ada perputaran (perubahan) anggaran di dalam dan kalau tidak signifikan diizinkan. Apalagi yang diputar tidak sampai Rp5 miliar," katanya.
Dia juga mengatakan, terkait proses hukum yang berjalan, Supiansyah menegaskan tidak akan menghalangi pihak penegak hukum untuk menyelesaikannya, karena itu kewajiban mereka.
"Intinya kami tidak menghalanginya proses hukum, hanya saja mengajukan permohonan ditangguhkan penahanan karena bulan puasa," ujarnya.
Terpisah, anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Fawahisah Mahabatan menolak tawaran itu. Dia beralasan tidak ada relevansinya antara lembaga legislatif dengan kasus yang didera mantan sekda tersebut.
"Saya tidak sepakat jika mengatasnamakan lembaga DPRD. Tapi apabila memberikan jaminan penangguhan penahanan atas nama pribadi silakan, itu hak mereka," katanya.