Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Andi Rustianto Sampaikan Salam Pemuda
Advertisement . Scroll to see content

Eks Sekda Tersangka, Ketua DPRD Tanah Bumbu malah Ajak Dewan Jamin Penangguhan Penahanan

Rabu, 21 April 2021 - 18:18:00 WIB
Eks Sekda Tersangka, Ketua DPRD Tanah Bumbu malah Ajak Dewan Jamin Penangguhan Penahanan
Ketua DPRD Tanah Bumbu Supiansyah. (Foto: iNews/Zainal Hakim)
Advertisement . Scroll to see content

"Jika dikabulkan alhamdulillah. Apabila tidak pun tetap alhamdulillah, karena ini sifatnya permohonan," ujarnya.

RS diketahui sudah ditetapkan Kejaksaan Negeri sebagai tersangka dan telah dititipkan di ruang tahanan Polres Tanah Bumbu, Senin (19/4/2021) lalu.

RS terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kursi rapat dan kursi tunggu di 10 kecamatan, 14 puskesmas, 5 kelurahan dan puluhan desa, anggaran tahun 2019, yang sebelumnya tidak pernah dianggarkan di instansi tersebut.

Dalam kasus ini, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp1,8 miliar. Jumlah ini sesuai hasil audit Inspektorat Provinsi Kalsel. RS ditetapkan sebagai tersangka karena saat kejadian menjabat sebagai sekretaris daerah aktif dan sebagai Ketua TAPD kabupaten Tanah Bumbu.

Terkait keberadaan proyek pengadaan itu, Supiansyah mengaku mengetahui setelah ada perputaran anggaran oleh pihak eksekutif. Anggaran boleh diubah selama tidak signifikan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut