Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pembalakan Liar di Hutan Bojonegoro, 46 Batang Kayu Jati Disita
Advertisement . Scroll to see content

Diwarnai Tembakan, Tim Macan Kalsel Tangkap Buronan Kasus Pembalakan Liar

Jumat, 25 Desember 2020 - 08:51:00 WIB
Diwarnai Tembakan, Tim Macan Kalsel Tangkap Buronan Kasus Pembalakan Liar
Tangkapan layar saat tim Macan Kalsel Polda Kalimantan Selatan menangkap buronan kasus pembalakan liar. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Tim gabungan kepolisian menangkap buronan kasus pembalakan liar di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan. Penangkapan diwarnai tembakan peringatan karena buronan berusaha kabur saat persembunyiannya digerebek.

"Jadi pelaku berinisial RP ini merupakan buronan Bareskrim yang terjerat tindak pidana 'ilegal logging'," terang Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah di Banjarmasin, Kamis (24/12/2020.

Menurutnya, RP telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri setelah terlibat pembalakan liar di kawasan hutan daerah Tumbang Kaman, Kecamatan Sanaman, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Penangkapan RP berawal dari informasi yang didapatkan tim Bareskrim Polri tentang keberadaan pelaku di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan. Informasi itu selanjutnya ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Unit Opsnal Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kalsel alias Macan Kalsel.

Tim Macan Kalsel pun bergerak cepat menuju lokasi persembunyian pelaku. Namun, sang buron ternyata sudah kabur lagi ke daerah Ampah, Kabupaten Barito Timur, Kalteng.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut