Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Sapi Kurban Mengamuk di Banjarmasin, Pria 53 Tahun Tewas Terseret Sejauh 50 Meter
Advertisement . Scroll to see content

Disetujui Menkses, PSBB Banjarmasin Mulai Berlaku Awal Ramadan

Senin, 20 April 2020 - 12:12:00 WIB
Disetujui Menkses, PSBB Banjarmasin Mulai Berlaku Awal Ramadan
Kota Banjarmasin (Foto Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Menteri Kesehatan Terawan menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penerapan PSBB itu akan berlaku mulai awal Ramadan pada Kamis (23/4/2020).

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan pihaknya selama beberapa hari akan melakukan sosialisasi tentang PSBB kepada warga. Kemudian Pemkot merencanakan simulasi penerapan PSBB dari tanggal 22 sampai 23 April.

"Jadi pada pas awal Ramadhan insya Allah penerapan PSBB kita mulai," kata Ibnu Sina, Senin (20/4/2020).

Selama persiapan pelaksanaan PSBB, Ibnu Sina mengatakan, pemerintah kota akan membahas pengamanan kota dengan kepolisian serta menyiapkan distribusi bantuan untuk warga dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Kemudian juga kita menyiapkan perangkat hukum berupa peraturan wali kota, ini juga sudah dibahas," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut