Dampak Wabah Covid-19, Ekonomi Kalsel Diprediksi Melemah hingga 2021
“Ini hanya di dua daerah, bagaimana kondisi di kabupaten lain,” ujar Imam Suprastowo.
Diakui, penurunan pendapatan pajak kendaraan bermotor ini dikarenakan masyarakat lebih memilih menggunakan dana yang ada untuk pembelian bahan makanan dan menunda pembayaran pajak.
Namun, Iman Suprastowo juga mengakui, gubernur Kalsel dalam waktu dekat akan memberikan keringanan, berupa penghapusan denda pembayaran pajak kepada masyarakat terhitung 1 Mei 2020. “Kita harapkan ini masih bisa menjadi sektor pendapatan daerah yang bisa diandalkan,” kata Imam Suprastowo.
Lebih lanjut diungkapkan, Komisi II berupaya mencarikan solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan perekonomian di Kalsel, apalagi ada data pembanding dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Tapin.
“Kita perlu mencarikan solusi terbaik untuk mengatasinya, agar bisa berjuang menghadapi ekonomi yang mengalami pelemahan," ujarnya.
Editor: Abay Fadillah Akbar