Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita
Advertisement . Scroll to see content

Buang Sabu-Sabu ke Kloset, Perempuan Ini Susul Suami ke Penjara

Selasa, 28 Juni 2022 - 15:47:00 WIB
Buang Sabu-Sabu ke Kloset, Perempuan Ini Susul Suami ke Penjara
Tersangka ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu. (Foto: Antara/Firman)
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membongkar kloset di sebuah rumah di Jalan Rawa Sari, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Senin (27/6/2022). Pasalnya, petugas melihat seorang perempuan pengedara sabu-sabu membuang barang haram tersebut di kloset tersebut.

"Tersangka seorang wanita berinisial LS (38), dia sempat membuang barang bukti sabu-sabu saat mengetahui kedatangan petugas," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, Senin (27/6/2022).

Alhasil, tim yang dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Meilki Bharata harus membongkar kloset hingga ke septic tank agar bisa menemukan sabu-sabu yang dibuang. Usaha petugas tidak sia-sia, ada 13 paket sabu-sabu dibungkus plastik klip dengan berat total 40,15 gram berhasil ditemukan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut