Wali Kota Pontianak Izinkan Pasar Juadah saat Ramadan Asal Terapkan Prokes
PONTIANAK, iNews.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengizinkan masyarakat menggelar Pasar Juadah selama Ramadan. Namun pasar yang menjadi tradisi masyarakat itu harus menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Kami ingatkan para penjual takjil untuk senantiasa tetap menerapkan protokol kesehatan serta mengutamakan kebersihan dan memperhatikan kemasan makanan yang dijual supaya tidak terjadi kontak langsung guna mengantisipasi penularan Covid-19," ujar Edi di Pontianak, Sabtu (10/4/2021).
Edi mengatakan Pasar Juadah dibolehkan selama Ramadan karena hal ini menjadi kesempatan untuk menggerakkan kembali perekonomian sehingga masyarakat bisa memulihkan kembali kondisi keuangan mereka yang terpuruk.
Kendati demikian, Edi mengingatkan agar para penjual makanan memerhatikan antrean pembeli sehingga tidak menimbulkan kerumunan.
"Agar mengatur jarak antrean pembeli supaya tidak berdesak-desakan," katanya.
Edi juga mengatakan pemerintah tidak melarang buka puasa bersama di ruang publik seperti restoran, hotel atau kafe. Namun dia mengingatkan agar ada pembatasan jumlah pengunjung.