Viral Bisa Gandakan Uang, Ustaz Herman Jadi Tersangka Persetubuhan Anak
Selasa, 23 Maret 2021 - 14:30:00 WIB
Orang tua korban pun merasa ditipu dan melaporkan Herman ke polisi pada Senin (22/3/2021). Atas laporan tersebut, polisi langsung menetapkan Herman sebagai tersangka.
Sementara itu kasus penggandaan uang Herman juga masih bergulir. Polisi masih melakukan pengembangan. Warga yang merasa tertipu Herman diminta melapor.
"Ini sedang kita kembangkan ke arah sana, kalau dari pemeriksaan saksi-saksi, mereka tertarik untuk berkunjung minta pengobatan dari dukun ini dengan video viral lalu kesaktiannya ditunjukkan," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto