Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Terobos Jalur Ilegal, 41 TKI Hendak ke Malaysia Diamankan Satgas Pamtas

Selasa, 21 September 2021 - 08:46:00 WIB
Terobos Jalur Ilegal, 41 TKI Hendak ke Malaysia Diamankan Satgas Pamtas
Imigrasi Putussibau memulangkan 41 TKI ilegal yang menerobos jalur ilegal untuk ke Malaysia. (Foto: Imigrasi Putussibau)
Advertisement . Scroll to see content

KAPUAS HULU, iNews.id - Kantor ImigrasiPutussibau, di Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat memulangkan 41 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mencoba masuk ke Malaysia melalui jalur ilegal atau jalan tikus. Mereka dipulangkan ke asal mereka di Kabupaten Sambas.

"Ada 41 orang dari Kabupaten Sambas diamankan anggota Satgas Pamtas dan diserahkan kepada Imigrasi," kata Kepala Imigrasi Putussibau M Ali Hanafi, Selasa (21/9/2021).

Dia mengatakan, 41 orang tersebut merupakan TKI ilegal. Mereka diamankan Satgas Pamtas saat hendak pergi ke Malaysia melalui jalan ilegal di Desa Seriang, Kecamatan Badau yang merupakan perbatasan Indonesia-Malaysia di wilayah Kapuas Hulu.
 
Menurut Hanafi, para TKI ilegal tersebut sudah dikembalikan ke daerah asalnya di Kabupaten Sambas menggunakan jalur darat. Pemulangan mereka dikawal oleh petugas Imigrasi Putussibau untuk memastikan para TKI tersebut benar-benar pulang ke daerahnya.
 
"Puluhan TKI itu kami pulangkan ke Sambas dengan menumpang bus," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut