Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Terjerat Korupsi, Kabag Humas Setda Kapuas Hulu Ditahan di Rutan Putussibau

Kamis, 31 Maret 2022 - 12:07:00 WIB
Terjerat Korupsi, Kabag Humas Setda Kapuas Hulu Ditahan di Rutan Putussibau
Kejari Kapuas Hulu menahan Kabag Humas Setda Kapuas Hulu Gemiti (baju putih kiri) sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pembangunan Terminal Bunut. (ANTARA/HO-Kejari Kapuas Hulu.)
Advertisement . Scroll to see content

KAPUAS HULU, iNews.id - Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kapuas HuluKalimantan Barat Gemiti ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan Terminal Bunut Hilir tahun 2018. Dalam perkara tersebut, Gemiti yang dalam proyek menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Perhubungan Kapuas Hulu ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka dan sementara ditahan di Rutan Putussibau," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Adi Rahmanto, Rabu (30/3/2022).

Menurutnya, dalam perkara dugaan korupsi pembangunan atau penimbunan Terminal Bunut Hilir tersebut, Kejari Kapuas Hulu telah menetapkan tiga tersangka. Mereka yaitu Direktur CV Abadi Jaya Lili Silvia dan pelaksana pekerjaan Satriadi serta PPK Dinas Perhubungan Kapuas Hulu Gemiti.

Tim penyidik Kejari telah memiliki alat bukti yang cukup kuat dan keterangan 27 saksi terperiksa baik pejabat maupun swasta dalam perkara tersebut.

Adi juga menyebutkan, anggaran pembangunan Terminal Bunut Hilir bersumber dari APBD Kapuas Hulu Tahun 2018 sebesar Rp1 miliar. Karena perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp316,7 juta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut