Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Tangkap Joni Isnaini, Polda Kalbar: Yang Bantu Pelarian Akan Diproses Hukum

Selasa, 29 Maret 2022 - 11:18:00 WIB
Tangkap Joni Isnaini, Polda Kalbar: Yang Bantu Pelarian Akan Diproses Hukum
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Jansen Avitus Panjaitan. (Foto: iNews/Aris Wiyanto)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalbar menangkap Joni Isnaini di Jakarta. Pihak-pihak yang membantu pelarian ketua KadinKalbar itu akan berhadapan dengan proses hukum.

"Bila terbukti ada pihak-pihak yang dengan sengaja selama ini membantu pelarian/persembunyian tersangka Joni, dipastikan akan dilakukan proses hukum," ujar Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Jansen Avitus Panjaitan kepada iNews.id, Selasa (29/3/2022).

Jansen mengatakan, Joni ditangkap di Jakarta pada Senin (28/3/2022) malam sekitar pukul 18.45 WIB. Dia kemudian diterbangkan dari Jakarta ke Pontianak dengan penerbangan Lion Air pukul 08.00 WIB.

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, Joni Isnaini akan ditahan di Rutan Polda Kalbar.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatannya terlebih dahulu di rumah sakit lanjut dilakukan pemeriksaan dan penahanan," kata Jansen.

Joni Isnaini adalah tersangka kasus korupsi. Dia ditetapkan menjadi buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Februari 2022.

Polda Kalbar menerbitkan DPO atas nama Joni Isnaini. (Foto: Ist).
Polda Kalbar menerbitkan DPO atas nama Joni Isnaini. (Foto: Ist).

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut