Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Tak Punya Izin Tinggal, WNI dan Dua Anaknya Dipulangkan dari Malaysia

Jumat, 24 Juni 2022 - 16:11:00 WIB
Tak Punya Izin Tinggal, WNI dan Dua Anaknya Dipulangkan dari Malaysia
Proses pemulangan WNI ilegal di PLBN Entikong. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

"Total keseluruhan ada 59 orang yang kami bantu pemulangannya melalui PLBN Entikong," tuturnya.

Para PMI yang dipulangkan itu umumnya karena bekerja di Malaysia secara ilegal, namun ada yang karena overstay.

"Sesampainya di perbatasan, seluruh WNI diterima langsung tim Satgas Pemulangan WNI di PLBN Entikong," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut