Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

Sepanjang 2021 Kejati Kalbar Selamatkan Rp10,9 Miliar Uang Negara dari 58 Kasus Korupsi

Jumat, 26 November 2021 - 09:07:00 WIB
Sepanjang 2021 Kejati Kalbar Selamatkan Rp10,9 Miliar Uang Negara dari 58 Kasus Korupsi
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Masyhudi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) menyelamatkan Rp10,9 miliar uang negara sepanjang 2021. Jumlah itu diperoleh dari penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

"Sebanyak Rp10,9 miliar keuangan negara yang berhasil diselamatkan itu dari 58 tipikor yang kami tangani," ujar Kepala Kejati Kalbar Masyhudi di Pontianak, Kamis (25/11/2021).

Dari 58 kasus itu, 25 kasus ditangani oleh Kejati Kalbar dan 33 kasus lainnya ditangani oleh kejaksaan negeri (kejari).

Menurut Masyhudi, Kejati Kalbar dan seluruh kejari tidak main-main dengan kasus tipikor yang ditangani. Siapa saja yang terlibat dalam tipikor akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Bahkan Kejati Kalbar memberikan tuntutan maksimal kepada terdakwa tipikor dalam setiap persidangan 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut