Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Selundupkan 28 PMI Ilegal ke Malaysia, Warga Badau Terancam 10 Tahun Penjara

Jumat, 15 Juli 2022 - 13:52:00 WIB
Selundupkan 28 PMI Ilegal ke Malaysia, Warga Badau Terancam 10 Tahun Penjara
Puluhan PMI non-prosedural di PLBN Badau akan dipulangkan ke Pontianak. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

"Upaya tersangka untuk menyelundupkan para PMI non-prosedural itu digagalkan oleh Satgas Pamtas yang bertugas di daerah tersebut," ujarnya.

Dari pemeriksaan terungkap NGR menarik biaya Rp500.000 ke tiap PMI ilegal yang diantarkan ke Malaysia.

Para PMI ilegal tersebut telah dikirim ke Pontianak untuk selanjutnya dipulangkan ke daerahnya masing-masing oleh BP2MI Pontianak.

"PMI itu rata-rata berasal dari Sulawesi Selatan, bahkan ada yang membawa anak kecil," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut