Rutan Pontianak Digeledah, 3 Unit Handphone Ditemukan dalam Sel
PONTIANAK, iNews.id - Razia di Rutan Kelas IIA Pontianak menemukan sejumlah benda yang dilarang berada di dalam sel. Benda-benda yang ditemukan mulai dari alat komunikasi hingga benda tajam.
"Hasil razia yang kami peroleh beberapa alat komunikasi, alat yang ditajamkan dan beberapa alat lain mestinya tidak boleh ada di rutan," kata Kepala Rutan Kelas IIA Pontianak, Sumaryo, Kamis (11/3/2021).

Razia digelar pada dini hari, terkait adanya informasi penyalahgunaan narkoba. Para sipir menggeledah satu-persatu sel warga binaan di Rutan Pontianak yang dihuni oleh lebih dari 800 orang ini.
Namun dalam razia kali ini tidak ditemukan narkoba. Hanya alat komunikasi yakni tiga unit handphone yang disita, karena tidak seharusnya dimiliki tahanan di sel.
"Razia ini kita lakukan dengan harapan rutan selalu aman dan tertib dan bebas dari narkoba," ujarnya.